Saturday, December 7, 2013

Kota Palembang, Sungai Musi dan Konsep Uluan Iliran

Bundaran Tempo Doeloe
Mengkaji peradaban bahari Kota Palembang tidak terlepas dari tiga komponen dasar yang menopangnya, yaitu Sungai Musi, Uluan Iliran dan Kota Palembang itu sendiri. Kota Palembang termasuk dalam wilayah Sumatera Selatan masa kini. Dalam sebuah catatan masa kolonial Marsden mendeskripsikan Palembang sebagai suatu daerah yang terletak didataran rendah dengan tanah yang rata, rawa-rawa dan daerah pantai yang sering kali terendam oleh banjir, hal ini membuat Palembang tidak cocok untuk tempat bercocok tanam. Sedangkan daerah pedalaman Palembang memiliki daerah yang subur dan terletak didaerah dataran tinggi, sehingga barang-barang produksi dihasilkan oleh daerah ini.
Sebagai daerah dataran rendah Palembang sangat bergantung pada bidang jasa terutama perdagangan. Hal inilah yang kemudian membuat Sungai Musi mempunyai posisi yang sangat sentral di Kota Palembang. Sungai Musi yang panjangnya mencapai 550 km, dan merupakan induk dari Sungai Ogan, Beliti, Lematang, Lakitan, Komering, Rawas, Rupit, Kelingi dan Batang Leko.1 Sungai-sungai ini merupakan anak sungai Musi yang disebut Batanghari Sembilan. Disamping itu Sungai Musi membelah Kota Palembang menjadi dua, yaitu daerah Hulu dan Hilir. Dari sejumlah sungai itu digunakan sebagai sarana transportasi yang mampu membentuk suatu pusat jaringan perdagangan di Kota Palembang.2 Maka dari itu Sungai Musi tentunya mengambil peranan penting dalam citra Palembang sebagai Kota Air yang selaras dengan pendapat beberapa Sejarawan seperti Altman,Irwin dan Chamers. Dan dari sungai ini juga terbentuklah konsep Uluan dan Iliran.
Uluan dan Iliran merupakan konsep kewilayahan yang sama sekali berbeda dengan Jawa. Pada perkembangannya Uluan dan Iliran tidak hanya menjadi konsep kewilayahan semata, tetapi juga dalam konsep sosio-kultural. Secara kewilayahan konsep Uluan adalah daerah yang terletak dipedalaman Sumatera Selatan disepanjang aliran Batanghari Sembilan. Sedangkan konsep Iliran merujuk kepada Kota Palembang yang memiliki Sungai Musi sebagai muara dari Batanghari Sembilan. Daerah Iliran tersebut, kerapkali juga disandingkan dengan kedatangan kemajuan, sebab yang paling pertama menerima perubahan acapkali datang dari daerah iliran sungai, yang kemudian kalau itu memang sampai, baru kemajuan itu menyentuh ke arah dan mengarah ke dunia daerah Uluan.3 Maka tidak heran dengan adanya Sungai Musi dan dekatnya jarak ke laut lepas Kota Palembang menjadi Bandar Dagang terpenting secara lokal maupun Internasional.

  1.  P. De Roo De Faille, Dari Zaman Kesultanan Palembang, terj. (Djakarta : Bhratara, 1971), hlm. 16.
  2. Supriyanto, Pelayaran dan Perdagangan di Pelabuhan Palembang 1824-1864, (Yogyakarta : Ombak, 2013), hlm. 32.
  3. Dedi Irwanto dkk, Iliran dan Uluan : Dinamika dan Dikotomi Sejarah Kultural Palembang, (Yogyakarta : Eja Publisher, 2010), hlm. 3.
Tulisan ini untuk sejarahri.com
Tiger Roots Movement

Sunday, October 27, 2013

Kebudayaan Sumatera Selatan : Suku Dan Adat Semende Lembak

Lambang Adat Semende
(Sumber Gambar : http://taguxs.blogspot.com)
Sumatera Selatan sebagai salah satu Provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga memiliki banyak ke-Bhinnekaan. Salah satunya adalah dalam hal Adat dan Suku. Salah satu suku yang berdomisili dan berkembang di Sumatera Selatan adalah Suku Semende Lembak atau dikenal dengan Suku Semendo Lembak. Semende Lembak sendiri merupakan bagian dari suku besar Besemah atau Pasemah. Sebagaimana disinggung dalam posting sebelumnya mengenai "Besemah Libagh Semende Panjang". Semende Lembak sendiri terkonsentrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan memiliki kesamaan dengan Semende yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Sebagai sebuah suku Semende memiliki Aturan Adat tersendiri dan dikenal dengan Adat Tunggu Tubang. Tunggu Tubang sendiri adalah sebutan untuk anak perempuan paling tua didalam keluarga. Dalam adat semende dikenal dasar-dasar ataupun struktur dalam adat pada suatu keluarga (jurai). Adapun struktur tersebut adalah sebagai berikut :
  • Bepayung Jurai (Penasehat atau para Tetua keluarga)
  • Bemeraje (Raja atau Anak Laki-laki Tertua)
  • Bejenang Jurai (Anggota Keluarga atau Saudara)
  • Betunggu Tubang (Anak Perempuan Tertua)
  • Beanak Belai
  • Beapit Jurai
Tunggu Tubang atau anak perempuan paling tua berkewajiban untuk mengurus orang tua serta mengurus harta warisan. Dalam aturan ini tidak dikenal istilah "bagi harta warisan" karena semua kembali kepada Tunggu Tubang. Namun, disini Tunggu Tubang tidak berhak untuk menjual harta yang dipercayakan kepadanya melainkan ia harus mengurus serta mengembangkan harta itu. Harta yang dimaksud biasanya adalah Rumah, Sawah ataupun Kebun. Disini para Jenang Jurai maupun Apit Jurai bertugas mengawasi Tunggu Tubang ini serta melaporkan kepada Meraje jika terdapat kesalahan. Dan Meraje menjadi pemimpin dalam keluarga serta memutus semua perkara, Meraje berhak mengambil alih harta Tunggu Tubang jika Tunggu Tubang tidak mengurus harta tersebut ataupun membuat malu keluarga. Semua perkara mengenai harta ini kembali kepada keputusan Meraje. Harta warisan yang telah turun temurun kepada anak, cucu, cicit dan seterusnya sebagai ahli waris mempunyai hak dan kewajiban sebagai berikut :
  1. Sama waris, Sama harga 
  2. Sama menjaganya 
  3.  Perempuan (Tunggu Tubang) hanya menunggu tidak kuasa menjual
  4.  Laki-laki berkuasa, tapi tidak menunggu
  5.  Sama-sama mengambil faedah baik laki-laki atau perempuan rumusannya : 
  • Perempuan dibela, laki-laki membela. 
  • Sama-sama mengambil manfaat, yaitu perempuan disayang dan laki-laki  disekolahkan tinggi, belajar mengaji sampai ke Makkah (Naun) dan sebagainya.
  • Sama-sama mengambil untung, perempuan lekas kawin (semende) sehingga orang tua berkesempatan mencari biaya untuk sekolah anak laki-laki, mengaji dan biaya kawin (semende). 
  • Sama-sama mengharapkan hasil, perempuan lekas berkeluarga (semende) sehingga berkembang (berketurunan) dan laki-laki diantar kawin (semende) ke tunggu tubang lain.

Pemelihara harta warisan adalah ahli waris laki-laki dengan tugas mengawasi harta seluruhnya supaya tidak rusak, tidak berkurang, tidak hilang, dan sebagainya. Lelaki tidak berhak menuggu, dia seorang laki-laki seakan-akan Raja berkuasa memerintah dan diberi gelar dengan sebutan MERAJE.
Anak belai adalah keturunan anak betine (Kelawai Meraje) mengingat kelemahannya dan sifat perempuan (keibuan) maka ia dikasihi/disayangi dan ditugaskan menunggu harta pusaka sebagai tunggu tubang, mengerjakan, memelihara, memperbaiki harta pusaka dan ia boleh mengambil hasil (sawah, kolam, tebat, kebun/ghepangan) tetapi tidak kuasa menjual harta waris. Seorang laki-laki di Semende berkedudukan sebagai MERAJE di rumah suku ibunya (kelawainye) dan menjadi rakyat di rumah isterinya sehingga dia meraje dan juga rakyat. Kalau warga Tuggu Tubang (Adat Semende) telah turun temurun berjulat berjunjang tinggi, maka tingkat pemerintah (Jajaran Meraje) tersusun sebagai berikut :

  1.  Muanai (kakak/adik laki2) tunggu tubang , disebut Lautan (calon meraje) belum memerintah, dan dapat menjadi wali nikah (kawin) bagi kelawainya (ayuk atau adik perempuan) 
  2.  Muanai (kakak/adik laki2) Ibu Tunggu Tubang, disebut/dipanggil MERAJE
  3.  Muanai (kakak/adik laki2) Nenek Tunggu Tubang, disebut/dipanggil JENANG
  4.  Muanai (kakak/adik laki2) Puyang Tunggu Tubang, disebut/dipanggil PAYUNG

Catatan :
1. Meraje = Memerintah (Kepala Pemerintah)
2. Jenang = Lurus, Lembut (Memberikan Pertimbangan)
3. Payung = Tempat Berteduh (Pelindung)

Didalam aturan adat ini juga terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh semua anggota keluarga. Larangan-larangan itu antara lain :
  • Durhake Ngak Jeme Tue (Durhaka Dengan Orang Tua)
Ini merupakan larangan pertama dan sesuai dengan ajaran Islam dimana semboyan adat ini sendiri adalah "Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah".
  • Tunggu Tubang Ingkar Janji
Dalam hal ini terjadi apabila Tunggu Tubang tidak mengurus orang tua maupun harta keluarga yang menjadi kewajibannya untuk mengelolah
  • Jenang Jurai Ngambik Rete Tunggu Tubang (Jenang Jurai Merebut Harta Tunggu Tubang)
Saudara lain dalam satu keluarga diluar Meraje ataupun Tunggu Tubang yang merebut harta yang menjadi hak Tunggu Tubang untuk mengelola.
  • Due Sekelawaian Sewarangan (Dua Beradik Besan)
Ini sangat dilarang karena merupakan perkawinan sedarah.
  • Nentang Meraje (Menentang Meraje)
Sebagai Raja atau Pemimpin keputusan dari Meraje bersifat absolut dan tidak boleh ditentang oleh Tunggu Tubang maupun Jenang Jurai
  • Bejual Anak (Menjual Anak)
Ini sangat dilarang karena anak merupakan amanah dari Allah SWT.

Selain kedua hal diatas Adat ini juga menganut asas-asas ataupun pedoman hidup yang tersusun dalam isi adat, yaitu :
  • Musyawarah
  • Gotong Royong
  • Ngecikkah Masalah Besak (Masalah Besar Jadi Masalah Kecil)
  • Ngapuskah Masalah Kecik (Masalah Kecil Dihapuskan)
  • Damai
Dalam semua hal segala pertikaian dihindari terutama perebutan harta warisan. oleh karena itu harta warisan tidak dibagi atau diwariskan tetapi dipercayakan untuk dikelola oleh Tunggu Tubang.

Saturday, June 15, 2013

Kebudayaan Sumatera Selatan : Posisi dan Eksistensinya

Indonesia mengenal asas Bhinneka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua. Betapa pentingnya Bhinneka Tunggal Ika ini hingga dikukuhkan dalam Empat Pilar Kebangsaan yang gencar di sosialisasikan oleh Alm. Taufik Kiemas. Perbedaan ini meliputi Suku, Bangsa, Ras, Agama Maupun Adat Istiadat. Sumatera Selatan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia juga tidak lepas dari ke Bhinnekaan itu. Di Sumatera Selatan sendiri banyak terdapat Suku, Bangsa, Ras, Agama serta Adat Istiadat itu. Salah satu etnis ataupun masyarakat adat di Sumatera Selatan adalah Suku Semende atau Semendo yang terbagi atas dua bagian yaitu Semende Darat dan Semende Lembak. Semende merupakan bagian dari "Besemah Libagh-Semende Panjang" atau Besemah Lebar-Semende Panjang. Semende atau Semendo Darat berkembang di daerah Kabupaten Muara Enim sedangkan Semende atau Semendo Lembak berkembang di daerah Kabupaten OKU Selatan.

Sebagai salah satu Komunitas Masyarakat yang besar Semende mempunyai peradaban dan budaya yang terus berkembang. Sewaktu penulis masih kecil sering mendengarkan ”andai-andai” atau cerita dari sang Kakek. “andai-andai” sendiri merupakan salah satu budaya tutur masyarakat Semende yang sekarang semakin dilupakan. “andai-andai” berisi cerita-cerita yang bersifat dongeng, khayalan maupun lawakan yang sering diceritakan menjelang tidur atau malam hari. Budaya tutur “andai-andai” ini hampir sama dengan budaya "dongeng sebelum tidur" yang berkembang dibanyak negara di dunia. Kisah dalam “andai-andai” biasanya diambil dalam kehidupan sehari-hari ataupun dongeng binatang (Fabel). ”andai-andai” ini biasanya sangat digemari oleh anak-anak dan selalu menjadi sarana kedekatan antara kakek dengan cucunya. Biasanya ketika malam hari sambil memijit sang kakek selalu ber”andai-andai”, cerita-cerita mengenai Sang Piatu, Sang Putri ataupun Sang Kancil menjadi favorit anak-anak.

Jika sekarang sedang berkembang yang namanya Stand Up Comedy dalam masyarakat Semende sudah ada yang namanya “andai-andai” ini yang selalu disisipi dengan komedi-komedi oleh sang Pendongeng. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan zaman budaya tutur ini semakin hilang tertelan zaman. Anak-anak lebih senang menonton Sinetron ataupun acara televisi lain. Selain budaya tutur yang dikenal dengan “andai-andai” masyarakat Semende juga mengenal Seni Musik yang disebut "Berejung"  dan dikenal dengan Tembang Batang Hari Sembilan. "Berejung"  atau Tembang Batang Hari Sembilan sendiri juga menjadi Budaya Sumatera Selatan secara keseluruhan. Dalam banyak masyarakat adat lain di Sumatera Selatan juga mengenal seni musik ini yang menggunakan Bahasa Adat masing-masing.

"Berejung" sendiri biasanya menggunakan Gitar Tunggal dan syair-syairnya berupa Pantun dan berisi mengenai kesedihan maupun kehidupan sehari-hari. Musiknya yang bersifat melankolis tidak jarang membuat orang-orang yang mendengarkan terbawa oleh suasana musik dan tak jarang ikut menitikkan air mata. Dengan nada serta notasi gitar tersendiri membuat seni musik ini tidak banyak disukai oleh generasi muda dan tinggal orang-orang tua yang masih mahir memainkan musik gitar tunggal ini. Selain "Berejung" seni lainnya adalah "Guritan" yang juga merupakan seni tutur namun mempunyai nada tersendiri dan tak jarang diiringi dengan petikan gitar tunggal. "Guritan" biasanya berisi tentang kisah tokoh-tokoh atau suatu daerah dan mempunyai rentetan cerita yang apik. Selain budaya-budaya diatas masih banyak budaya-budaya lain yang semakin hari semakin tergerus oleh zaman. Budaya-budaya seperti ini seharusnya kita pertahankan karena ini merupakan kekayaan atau heritage Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Pasemah Sindang Merdeka : Eksistensi Dan Aneksasi Belanda

Ukiran Rumah Kuno Besemah
Sumatera Selatan sebagai salah satu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peran yang tidak sedikit dalam melawan penjajahan atau Imperialisme. Tercatat beberapa peperangan besar pernah terjadi di wilayah yang disebut Sumatera Selatan kini. Perang Palembang I, Perang Palembang II, Perang Pasemah atau Besemah 1854-1866 serta Perang Lima Hari Lima Malam. Dari kesemua perang ini, aksi-aksi heroik selalu ditunjukkan oleh Tokoh-tokoh Lokal Sumatera Selatan. Salah satu perang besar yaitu Pergolakan Rakyat Besemah atau Pasemah pada tahun 1854 hingga 1866.

Besemah atau Pasemah sendiri merupakan salah satu daerah yang sekarang masuk wilayah Sumatera Selatan. Dalam peta pertama yang dibuat oleh Opnemer Ullman dan Steck pada tahun 1860 menunjukkan "Pasemah atau Besemah Lebar", yang di sekelilingnya terdapat daerah-daerah Pasemah Ulu Manak disebelah Selatan, Pasemah Ulu Lintang di sebelah Barat Laut, sedang jauh di balik Bukit Barisan adalah Pasemah Air Keruh. Ketiga daerah ini penduduknya berasal dari daerah Pasemah Lebar yang bisa dilihat dari adat istiadat serta Bahasa yang sama meskipun ada beberapa perbedaan dari beberapa suku kata dengan penduduk di Pasemah Lebar. 

van Rees dalam karangannya pada tahun 1870 mengenai pandangan seorang pendatang Belanda mengenai daerah Pasemah atau Besemah menyatakan "Tot aan het jaar 1866 leefde aan de Zuidoostelijke helling van het woeste Barisan geberte een volk, dat nog nimmer het hoofd had gebogen voor machtig naburen en waarvan enige stammenzich zelven den naam Merdika,d.i. vrij haden gegenen. Van de zuidwestzijde moeilijk te genaken door de Benkulenezen, van drie kanten ingesloten door hooge bergen, en gedekt door uitgestrekte wildernissen der Palembangsche binnenladen, had het volk weinig moeite gekost zijn vrijheid te handha ven; en zelfs na de anexatie der omliggende landen, zou het nog lang op zijn onafhankkelijkheid hebben kunnen baken indien het niet door inwendige beroering tot een staat van volkomen regeringlossheid had gegeven tot zijn inlijving in het groote gebied der blanken waarvan geheel Sumatra nog slechts een onderdeel vas".

Adapun arti dari karangan itu adalah sebagai berikut : "Sampai dengan tahun 1866 ada rakyat yang menghuni     perbukitan yang ganas di daerah Tenggara Bukit Barisan yang tidak pernah tunduk kepada suku tetangga yang lebih besar. Walau hanya terdiri dari beberapa suku saja, mereka menamakan dirinya Rakyat Bebas Merdeka. Dari Barat Daya sulit untuk ditembus oleh orang-orang Bengkulu, dari tiga sudut lain dilingkupi oleh bukit-bukit yang menjulang tinggi dan ditutupi oleh hutan rimba yang lebat serta luas di daerah pedalaman Palembang. Oleh karena itu tak heran mereka dapat mempertahankan kebebasannya, bahkan setelah daerah sekelilingnya telah dianeksasi atau diambil alih oleh Belanda. Mereka mungkin akan jauh lebih lama lagi menikmati kemerdekaan mereka, jika saja tidak ada kerusuhan dan kekacaun didalam yang menyebabkan daerah ini sepenuhnya tidak berpemerintahan, sampai dengan masuknya ke dalam daerah besar kekuasaan Belanda, dimana seluruh Sumatra masih merupakan bagiannya).

Dari karangan ini dapat kita lihat bagaimana Rakyat Sumatera Selatan khususnya wilayah Pasemah menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan. Ketika Belanda ingin menguasai daerah ini mereka harus menghadapi perlawanan yang sengit. Butuh waktu lama bagi Belanda untuk menundukkan daerah ini, tokoh-tokoh seperti Tuanku Imam Perdipo atau Toeankoe Lebih Penghoeloe atau Pidaran, Pangeran Tumenggung,  dan tokoh lainnya berjuang sekuat tenaga menghadapi Belanda. Pertempuran-pertempuran besar terjadi di Daerah Kota Agung, Munter Alam serta Tebat Serut. Namun, lambat laun kekuatan Pasemah atau Besemah semakin berkurang, hal ini disebabkan oleh perselisihan yang terjadi di internal rakyat Pasemah seperti yang dinyatakan oleh van Rees diatas. Salah satunya adalah perselisihan antara Tuanku Imam Perdipo yang merupakan ipar dari Pangeran Tumenggung (Kepala Sumbai Ulu Lurah/ Kepala Lampik Empat) dengan Piruhun pemimpin dari Gumai Ulu. Tidak jelas apa yang menyebabkan perselisihan hingga terbunuhnya orang tua Piruhun ini dan semenjak itu pula dendam antara Piruhun (Gumai Ulu) dengan Tuanku Imam Perdipo (Pasemah). Meskipun sempat didamaikan, dendam ini terus berlanjut dan pada waktu Tuanku Imam Perdipo dikejar Belanda tahun 1866 sampai ke Mekakau (Sindang Danau), Piruhun dengan pengikutnya tetap ikut mengejarnya disamping Belanda. Perselisihan-perselisihan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh Belanda dengan politik devide et impera mereka.

Sumber :
- Pasemah Sindang Merdika : 1999 (Kamil Mahruf dkk)

Friday, June 14, 2013

Tuanku Imam Perdipo


Danau Rakihan, Desa Ulu Danau Sindang Danau.
Tuanku Imam Perdipo adalah seorang kiai yang berasal dari Semendo Ulu Lawas Dusun Ulu Danau atau sekarang dikenal dengan Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Nama sebenarnya adalah Pidaran atau masyarakat Ulu Danau mengenalnya dengan panggilan Puyang Pidaran atau Puyang Aek Rambutan. Oleh karena tidak sepaham dengan kepala-kepala di tempat asalnya dia pindah ke tanah Pasemah dan bermukim di sebuah dusun kecil bernama Perdipo di seberang sungai Lematang di tempat dimana dia mengajarkan agama Islam.

Pada tahun 1821 Ahmad Najamudin diangkat oleh Inggris menjadi Sultan. Mahmud Badaruddin II beserta seluruh pengikutnya menyingkir, pertama ke dusun Bailangu kemudian Muara Rawas dan menghimpun kekuatan untuk merebut kembali tahtanya. Dari berbagai kawasan dia mendapat bantuan pasukan sukarelawan, dari Jambi, Kerinci bahkan dari Sumatera Barat. Pasemah tidak ketinggalan, sukarelawan dari Pasemah dipimpin oleh Tuanku Imam Perdipo. Beliau bergabung dengan sukarelawan dari Sumatera Barat yang disebutkan dengan pasukan Jubah Putih. Sebagai pimpinan pasukan beliau mendapat panggilan Imam dan sebagaimana lazimnya di Sumatera Barat sebagai penghormatan ditambah lagi dengan Tuanku dan menjadi Tuanku Imam.

Dalam karangan W.A van Rees dan Vaandel nama beliau hanya disebut Tuan Perdipo. Beliau bermarkas di dusun Pagar Ujung di Muara Rawas. Kemungkinan untuk mengingat tempat markasnya dulu beliau menamakan kampungnya Pagaruyung yang menjadi tempat tinggal keturunannya sampai sekarang di Pasemah.

Tulisan ini untuk http://sejarahri.com/ 
Tiger Roots Movement